Penulis : Imam Muhardinata
ISBN : 978-623-0200-83-0
Tahun Terbit : 2019
Ukuran Buku : 15.5Ă—23 cm
Jumlah Halaman : x+115 hlm
Buku ini mengenai praktik pembagian warisan pada masyarakat muslim suku Minangkabau di kecamatan Percut Sei Tuan khususnya di lima desa yaitu desa: Percut, Cinta Rakyat, Saentis, Tanjung Rejo, dan Tanjung Selamat bersifat analisis deskriptif kualitatif, penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, berupa bentuk: aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena yang lain.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini didominasi oleh pendekatan kualitatif, yaitu suatu pendekatan yang tidak dilakukan dengan mempergunakan rumus-rumus dan simbol-simbol statistik.
Namun demikian bukan berarti penelitian ini tidak berhubungan dengan data kuantitatif, sebab tampilan data kuantitatif juga urgen, bukan saja sebagai kelengkapan tetapi juga berhubungan dengan alasan-alasan terhadap pengabaian pembagian warisan secara hukum kewarisan dalam Islam.