Penulis : : Ahmad Dirwan
ISBN : 978-623-0800-31-3
Tahun Terbit : 2023
Ukuran Buku : 15x23 cm
Jumlah Halaman : 176 hlm
Komunitas Masyarakat Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di Indonesia.
Pada awalnya, mereka mendiami wilayah sekitar Gunung Marapi di Sumatera Barat, dan kemudian menyebar ke seluruh Sumatera Barat, sebagian Jambi, Riau, hingga Negeri Sembilan di Malaysia.
Adat Minangkabau merupakan tradisi budaya yang mulia dan berharga, yang diharapkan dapat meningkatkan martabat bangsa. Oleh karena itu, adat ini perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai benteng moral dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif dari globalisasi. Hal ini sesuai dengan pepatah Adat:
"Panakiek pisau sirawik
Batungkek batang lintabuong
Salodang ambiek ka niru.
Satitiek jadikan lawik
Sa kappa jadikan gunuong
Alam ta kambang jadikan guru."
Menjaga kehidupan beradat dan menjalankan Syariat Islam adalah tugas utama yang harus dipenuhi, sebagaimana diingatkan oleh pepatah adat:Â
"Dek ribuik rabalah padi,
dek cupak Datuak Tumangguang.
Hiduik kalau indak ba budi,
duduak tagak kumari tangguang."
Pentingnya akhlak juga diungkapkan dalam ungkapan:
"Kuek rumah karano basandi,
rusak sandi rumah binaso;
kuek bangso dek babudi,
rusak budi hancua bangso."
Pesan ini diwariskan secara turun-temurun untuk memastikan bahwa aturan adat tetap terjaga.
Pembinaan masyarakat Minangkabau dimulai dari keluarga, surau, rumah tangga, dan lingkungan nagari. Kekuatan inti ini berfungsi untuk mendidik umat dengan budi pekerti (akhlak) dalam pergaulan, sesuai dengan bimbingan syariat Islam dan sejalan dengan prinsip bahwa adat harus mengikuti syarak.
Adat Minangkabau menekankan beberapa nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat. Di antaranya, jika seseorang memiliki kedudukan atau kekayaan, mereka seharusnya tidak merendahkan orang lain; dan jika seseorang cerdas, mereka harus menggunakan kepandaiannya dengan jujur dan tidak untuk menipu. Prinsip "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" menunjukkan pentingnya kebersamaan dan semangat gotong royong. Ini berarti bahwa dalam segala hal, baik dalam usaha mencari rezeki maupun menikmati hasil, semua anggota masyarakat harus berbagi. Keuntungan dinikmati bersama, dan kerugian ditanggung bersama. Dalam setiap pekerjaan, mereka harus saling berusaha, baik saat mendaki bukit maupun menurun lembah, mereka melakukannya secara kolektif.